WAHANANEWS.CO, Bandung - Seorang pria berinisial ANP (32) mencuri kartu ATM di sebuah koperasi swasta di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Pria tersebut melakukan aksinya dengan berpakaian seperti ninja karena terdesak oleh utang pinjaman online.
Baca Juga:
KUHAP Baru, Peradi SAI Buka Suara Singgung Akses CCTV untuk Advokat
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, menjelaskan bahwa ANP adalah mantan karyawan koperasi tersebut dan aksinya terekam oleh kamera CCTV.
"Motifnya masalah ekonomi, pelaku terlilit hutang pinjaman online," ujar Aep, dilansir detikJabar, Senin (9/9/2024).
Aep menambahkan bahwa ratusan kartu ATM yang dicuri adalah milik nasabah koperasi, dengan total saldo mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Pria Asal Pemalang Curi HP Sopir Saat Tidur di SCBD, Komeng Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Pelaku mencuri 401 kartu ATM dengan total saldo sekitar Rp 500 juta. Dari kartu yang dicuri, pelaku telah menggunakan 8 kartu ATM. Sebanyak 7 kartu berhasil mencairkan Rp 28 juta, sedangkan satu kartu gagal digunakan," jelasnya.
Aep juga mengungkapkan bahwa kartu-kartu ATM tersebut adalah jaminan yang diberikan nasabah kepada koperasi, yang digunakan koperasi untuk menarik tagihan.
"Kartu ATM itu merupakan jaminan dari nasabah untuk koperasi," tambah Aep.