WahanaNews.co | Polisi telah meringkus pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan dengan inisial A di salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman. Jenazahnya ditemukan pada Minggu (19/3) lalu.
Pelaku berinisial HP (23), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan penghuni kos di Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Berdasarkan Laporan Front Masyarakat Madani
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai harta benda milik korban berupa sepeda motor, uang tunai, dan ponsel. Pelaku mengambil barang korban untuk melunasi utang pinjol.
"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari 3 aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," terang Nuredy, Rabu (22/3/2023) di Mapolda DIY.
Disebutkan Nuredy, motor curian belum laku terjual.
Baca Juga:
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Seksi 1 Capai 67 Persen hingga Oktober 2024
"Yang sempat terjual adalah satu jenis handphone. Dijual Rp600.000. Pelaku mengambil uang sekitar Rp300.000 dari dompet korban," tutur Nuredy.
Nuredy menjelaskan pelaku memutilasi lantaran ingin menghilangkan jejaknya.
Pelaku memotong tubuh korban jadi tiga bagian besar yakni tubuh dan dua kaki korban.