WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap total tiga situs judi online jaringan nasional dan internasional dan menyita total aset senilai Rp61 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ketiga situs judi yang berhasil diungkap itu merupakan H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
Baca Juga:
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Himawan mengatakan operasi pengungkapan merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online bentukan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami harapkan nanti dari hasil penyitaan beberapa case yang kami lakukan, akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penuntutan dan hasil sitaan ini akan kami rampas untuk negara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/1).
Dalam kasus judi online H5GF777, Himawan mengatakan pihaknya menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengelola. Mereka adalah MIA dan AL.
Baca Juga:
Desak Bersih-bersih Oknum, Publik Minta Reformasi di Dunia Perbankan
Tersangka AL, kata dia, juga terlibat dalam kasus judi lainnya melalui perusahaan PT Giat Pelangkah Maju (GMM) untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.
"Kasus ini Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait," tuturnya.
Sedangkan untuk kasus judi kedua, Himawan menyebut total ada lima tersangka yang ditangkap selaku operator situs RGO Casino.