WahanaNews.co, Jakarta - Dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri bakal memeriksa Zul Zivilia sebagai saksi,
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan saat ini koordinasi masih dilakukan dengan pihak Lapas.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia saat ini ada di Lapas. Pemeriksaan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) mengutip CNN Indonesia.
Mukti menyebut Zul Zivilia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menyebut Zul diduga terlibat secara tidak langsung karena menggunakan dan mengedarkan sabu dari anak buah Fredy Pratama.
"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," tuturnya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.