WahanaNews.co | Kantor PDAM Tirtawening digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dkk, Kamis (8/6/2023).
"Betul terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM [Yana Mulyana] dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Baca Juga:
Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kepala Korps Tipikor Polri, Eks Penyidik KPK
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menginformasikan bukti yang disita lantaran penggeledahan baru saja selesai.
"Informasi terakhir baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya," kata Ali.
Yana dkk diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City.
Baca Juga:
Paman Birin Tampil di Apel ASN, Tegaskan Tak Hilang Meski Diburu KPK
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK pada Jumat (14/4).
Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan barang bukti awal berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar singapura, dolar amerika, ringgit malaysia, yen dan bath serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta.
Terdapat kode atau sandi saat melakukan suap dalam kasus ini. Mulai dari "everybody happy" dan "nganter musang king".