WahanaNews.co | Diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89, lima selebritas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10) lalu.
Kuasa hukum para korban yakni Zainul Arifin mengatakan kelima artis yang dilaporkan yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, hingga Mario Teguh.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan dalam laporannya kelima publik figur itu diduga ikut menerima keuntungan baik dari hasil lelang maupun promosi. Padahal uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik para korban.
Zainul merinci Atta Halilintar diduga menerima uang hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dengan modus lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar," ujar Zainul.
Selain Atta, selebgram Taqy Malik juga diduga menerima aliran dana hasil TPPU Robot Trading Net89 sebesar Rp700 juta dari hasil pelelangan sepeda Brompton.
Sedangkan untuk Mario Teguh, dirinya diduga turut berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia dinilai juga turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Terakhir khusus untuk Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa, Zainul menduga keduanya ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik seperti fasilitas Zoom Meeting.
Kevin Aprilio dan Taqy Malik Buka Suara Dituding Terlibat Net89
Lebih lanjut, ia mengatakan total ada 134 orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Selain lima artis tersebut, mereka yang dilaporkan merupakan 7 orang founder, 5 orang CEO, 37 orang leader, dan 51 orang exchanger Net89.
Zainul mengatakan total terdapat 230 korban dalam kasus penipuan investasi Robot Trading Net89 tersebut. Adapun kerugian yang dialami korban penipuan Robot Trading Net89 mencapai total Rp28 miliar.
Laporan ini telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mereka yang namanya disebut dalam laporan ini sudah membantah keterlibatan dalam Robot Trading Net89.
Atta Halilintar mengatakan ia sama sekali tak terlibat dalam robot trading itu.
Soal lelang bandana (headband), Atta mengatakan tak mungkin menanyakan pada peserta lelang soal asal uang yang dipakai untuk lelang yang uangnya akan dipakai untuk sumbangan masjid dan tempat penghafal Alquran itu.
Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid, 'kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini', apalagi ini lelang terbuka, kan," katanya.
Atta mengatakan yang mengikuti lelang tersebut amatlah banyak dan kemudian ditutup sesuai dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan.
"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," kata Atta.
Sementara Kevin Aprilio mengaku sempat bergabung dalam salah satu acara untuk promosi Net89. Namun, acara itu disebut hanya digelar satu kali.
Kibordis Vierratale itu juga mengungkapkan alasan dirinya berkenan mempromosikan Net89 karena perusahaan itu memiliki izin Kementerian Perdagangan dan AP2LI.
Meski demikian, ia tidak mengetahui jika dalam prosesnya Net89 ternyata melakukan scamming terhadap pengguna. Ia pun menegaskan tidak pernah menerima imbalan dari pihak Net89.
Sementara itu, Taqy melalui unggahan di Instagram Story juga membantah terlibat dalam kasus tersebut karena mengaku tidak bermain trading serta tidak mengetahui Net89.
"Saya rasa perlu meluruskan berita yang tidak sesuai fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading," kata Taqy dalam unggahan Instagram Story, Rabu (26/10).
"Padahal saya tidak tahu-menahu apa itu Net 89, dan terkait industri Trading lainnya," katanya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sempat menerima sejumlah uang dari Reza Paten, founder Net89. Namun, Taqy menegaskan uang tersebut tidak berkaitan dengan bisnis trading Reza Paten. [tum]