WahanaNews.co, Surabaya - Satreskrim Polres Kediri Kota bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terkait kasus meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al Hanifiyyah hari ini. Polisi akan menggali fakta peristiwa keji itu.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
"Pemeriksaan pengurusnya rencana adalah hari ini kita laksanakan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok tersebut," kata Nova di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Nova mengatakan sejauh ini sudah ada delapan saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka adalah teman-teman korban di pesantren dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Bintang.
"Untuk saksinya yang jelas dari teman-teman yang ada di sekolah atau pondok tersebut, kemudian dari kedokteran baik yang ada di Kediri maupun di Banyuwangi," ucapnya.
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
Keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk mengungkap apa motif kejadian penganiayaan berujung maut tersebut. Sementara ini, polisi menduga peristiwa ini dilatarbelakangi kesalahpahaman.
"Kemudian kami juga masih menelusuri kepada teman-teman saksi yang mungkin melihat atau mengetahui dan termasuk kita dalami dari pengakuan para tersangka," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari tim dokter rumah sakit di Banyuwangi. Tapi dugaan awal, menurutnya jelas bahwa Bintang tewas karena mengalami penganiayaan.