WAHANANEWS.CO, Surabaya – Terkait penemuan kerangka manusia di dalam mobil eks Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi Setiawan di asrama polisi Polsek Ujungpangkah, Gresik, 20 orang saksi sudah diperiksa Polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi. Mereka terdiri dari pihak kepolisian dan masyarakat sipil.
Baca Juga:
AI Tak Bisa Gantikan Semua, Inilah 10 Pekerjaan yang Tetap Butuh Sentuhan Manusia
"Total ada 20 saksi, 15 orang dari kepolisian dan lima orang dari masyarakat sipil," kata Abid, Jumat (14/3).
Pemeriksaan itu termasuk dilakukan kepada pemilik mobil, yakni mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi Setiawan.
"[Aipda Yudi Setiawan] sudah kita periksa, sampai sejauh ini masih sebagai saksi. Karena pendalaman terhadap keterangan saksi, kita butuhkan terkait pembuktian scientific investigation," tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia, MA Batalkan Vonis Bebas Eks Bupati Langkat
Lebih lanjut, kata Abid, pihaknya juga menunggu hasil uji DNA maupun toksikologi jenazah tersebut dari Tim Forensik Polda Jatim. Sebelum nantinya mereka akan melakukan gelar perkara.
"Selanjutnya setelah keluar hasil dari tim forensik maka kami lanjut gelar perkara," jelasnya.
"Terkait temuan sarung di dalam mobil itu kami juga masih melakukan pendalaman, nanti akan kami sampaikan kalau hasil forensik sudah keluar," katanya.