WahanaNews.co | Polda Jambi berhasil menjaring sebanyak 119 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Narkoba 2022 berlangsung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Susbandaru mengatakan terjaring 110 orang yang diduga terlibat dalam 89 kasus pengedaran narkoba di Jambi.
Baca Juga:
Polisi Dalami Senpi Milik Pelaku Pembunuhan Remaja di Hotel Jaksel
"Kami telah mengungkap sebanyak 89 kasus peredaran narkoba di Jambi. Dari kasus itu sebanyak 110 orang merupakan laki-laki dan 9 lagi perempuan, mereka diamankan dari berbagai lokasi," katanya kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Operasi antik narkoba ini digelar sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Beberapa lokasi dilakukan razia, mulai dari kos-kosan, hotel, tempat karaoke serta klub malam.
Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang disinyalir tempat peredaran narkoba juga turut dirazia dalam operasi antik itu.
Baca Juga:
Pelaku Mencekoki Narkoba ke Remaja di Jaksel Hingga Tewas Diancam Pasal Berlapis
Dari 119 orang yang diamankan itu, 31 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi yang berhasil tertangkap. Sementara 81 lainnya bukan merupakan target operasi polisi.
"Semua orang itu diamankan diberbagai Polres jajaran, dan saat ini mereka sudah diperiksa dan ditahan," ujar Thomas.
Tak hanya mengamankan ratusan orang, dari razia narkoba ini polisi juga menyita sebanyak 4,2 Kilogram (Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari giat tersebut.