WahanaNews.co I Personil
Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengusaha pasir di desa
Marindal Deli serdang, setelah buron tujuh Hari.
Baca Juga:
Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Terseret Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Abdul Dani (41) warga
Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang itu, ditembak petugas karena
berusaha kabur dengan menyerang saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan
ketiga pelaku yang diamankan yakni Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33),
Hermansyah Darwis alias Darwis (37), dan Erwin Francisco Barus (38). Ketiga
pelaku diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat dan Kecamatan Namorambe,
Deliserdang.
Baca Juga:
Buronan Diduga Terkait Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kejagung
"Ketiga tersangka ditangkap terpisah, di Langkat dan
Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Mereka berusaha menyerang petugas sehingga
dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes
Medan, Kompol Rafles didampingi Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti dan
Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto, Kamis
(29/7/2021).