Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan secara bersama itu
diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi
Lestari Widodo alias Bendot (33), Jalan Pertanian, Gang Sawah, Dusun IV
Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (22/7/2021)
sore.
Baca Juga:
Bersama Panglima TNI, Wali Kota Binjai Hadiri Panen Raya Padi Kodam I/Bukit Barisan di Deli Serdang
"Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot
karena ada urusan galian dan spare part," jelas Rafles.
Saat itu, kebetulan tersangka Hermansyah Darwis alias Darwis
(37), datang ke rumah tersangka Erwin Francisco Barus (38), yang juga
tetangganya di Jalan Pertanian, Gang Sawah Marindal I untuk mengambil sepeda
motor Shogun yang disimpannya di kediaman temannya itu.
Baca Juga:
Polemik Pungli di MMTC: Ini Penjelasan Manajemen dan Imbauan Kepada Pengunjung
Ketika bertemu, korban langsung berteriak, "mana
Bendot, mana Bendot." Korban bersama saksi masuk ke rumah Bendot, disusul
tersangka Darwis. Pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul
tersangka Bendot.