Kepanikan pun menyelimuti pelaku setelah mengetahui wanita yang didorongnya tidak lagi bernyawa.
Dalam kondisi tersebut, pelaku justru mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Proyek Ketenagalistrikan, ALPERKLINAS: PLN Enjiniring Perlu Perkuat Standarisasi Nasional
Barang-barang yang dibawa kabur antara lain uang tunai, perhiasan emas, telepon genggam, hingga sepeda motor milik korban.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian bersembunyi di sebuah hotel yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku Diduga Telah Melarikan Diri, Korban Penganiayaan di Soban Kesalkan Kinerja Polisi
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan RS beserta sejumlah barang milik korban.
"(Pelaku) mengambil barang berharga korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp2.286.000.