WahanaNews.co | Kepolisian Resor Jember menangkap AB, pelaku teror yang memberikan
makanan ringan berupa wafer yang disisipi serpihan silet kepada anak-anak di
Kabupaten Jember, Jawa Timur.
AB ditangkap tak jauh dari tempat
kejadian perkara.
Baca Juga:
Pengeroyokan Polisi di Jember, 13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka
"Pelaku berinisial AB (42), yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu, merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang
ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di Mapolres setempat, Selasa (3/8/2021).
Saat diinterogasi petugas, pelaku AB
mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan ringan berupa
wafer merk Super Star yang di dalamnya berisi seng, kawat, dan
pecahan besi lainnya.
Usai pelaku ditangkap polisi, petugas
Unit Resmob Satreskrim bersama anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya
pemeriksaan dan penggeledahan di rumah AB.
Baca Juga:
Begal Seorang Wanita, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa
"Hasilnya ditemukan beberapa
bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam
berbahaya, sehingga barang bukti itu juga diamankan polisi," tuturnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang
bukti berupa lima buah makanan wafer merk Super
Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, kemudian tiga buah
gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi
seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1
buah kotak tempat membuat makanan.
Sebelumnya, teror yang dilakukan pria
tidak dikenal dengan membagi-bagikan makanan ringan yang disisipi serpihan
benda tajam itu terjadi pada hari Sabtu (31/7/2021), pukul 10.30 WIB.