Dalam konferensi pers tersebut, penyidik membeberkan sejumlah barang bukti, di antaranya helm korban, pakaian yang dikenakan tersangka pada hari kejadian, sepeda motor milik korban, serta mobil rental yang digunakan Jumran.
Secara keseluruhan, ada 46 barang bukti yang diamankan.
Baca Juga:
Sekretaris DPRD Banjarbaru Siap Terapkan e-Katalog Versi 6 untuk SPJ Reses
Rekonstruksi kasus yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) semakin memperjelas kronologi pembunuhan ini. Dari hasil penyelidikan, Jumran diduga melakukan aksinya seorang diri di dalam mobil.
Saat konferensi pers, Jumran turut dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya diborgol, dan ia dikawal ketat oleh dua prajurit TNI AL.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.