WahanaNews.co, Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota telah menggelar rekonstruksi peristiwa kematian santri berusia 14 tahun, Berinisial BBM.
Terdapat dugaan bahwa kematian korban BBM disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh empat santri senior di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, yang terletak di Kecamatan Mojo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga:
Wali Kota Kediri Nilai Retret Kepala Daerah Momentum Perkuat Koneksi Pemerintahan
Dalam rekonstruksi tersebut, diperkirakan bahwa korban mengalami penyiksaan selama 3 hari oleh keempat tersangka, yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).
Pelaksanaan rekonstruksi melibatkan keempat tersangka sebagai pemain dalam merekayasa ulang kejadian, dengan peran korban diperankan oleh personel polisi.
Secara keseluruhan, terdapat 55 adegan yang dipertunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, yang dilakukan secara tertutup di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di Kediri untuk Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dalam lokasi kejadian pertama, para tersangka melibatkan tiga adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Kemudian, TKP kedua ada 12 [adegan], TKP yang terakhir ada 40 adegan,” kata Bramastyo, Kamis, 29 Februari 2024.
Pun, dari rekonstruksi terungkap bahwa BBM dianiaya selama tiga hari sebelum menghembuskan napas terakhir. Penganiayaan itu dilakukan tanggal 18, 21, 22, sampai 23 Februari dini hari.