Kata Bramastyo, saat menganiaya, empat tersangka menggunakan tangan kosong. Tindakan kekerasan kebanyakan mengarah ke bagian tengah hingga atas tubuh korban.
“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” ujar Bramastyo.
Baca Juga:
Wali Kota Kediri Nilai Retret Kepala Daerah Momentum Perkuat Koneksi Pemerintahan
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Bramastyo, hasil visum tersebut akan dicatat dalam berita acara ahli.
Rekonstruksi juga telah dilakukan untuk mengungkapkan secara rinci tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Bramastyo menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Fatihunada, atau dikenal sebagai Gus Fatih, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di Kediri untuk Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
Dia menjelaskan bahwa polisi akan memeriksa sejumlah orang yang menjadi saksi dan mengantarkan jenazah korban. Hingga saat ini, baru sembilan orang yang telah menjalani pemeriksaan.
“Jadi, pengasuh pondok pesantren yang turut serta dalam pengantaran jenazah pada hari kejadian, saat ini sedang dipantau dan kami sedang berkoordinasi dengan keluarga di Banyuwangi," tambah Bramastyo.
"Proses pemeriksaan terhadap mereka juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Khususnya bagi mereka yang secara langsung mengetahui, menjadi saksi, dan mengantarkan jenazah ke Banyuwangi pada saat itu," ujarnya.