WahanaNews.co | Penyanyi Muhammad Virgoun Putra ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (20/6/2024) malam.
"Inisial V ya. Masih pengembangan intinya," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dikutip VOI.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Hingga berita ini terbit, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut.
"Barbuk apa tunggu rilis resmi, ini lagi pengembangan dulu," tambahnya menjelaskan.
AKBP Indrawienny Panjiyoga juga belum menjelaskan secara rinci terkait jenis narkoba dan banyaknya barang bukti milik V.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
"Penangkapan kapan segala macam nanti ya. Ini masih pengembangan," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari pemasok utama dan peran V dalam dugaan kasus narkoba tersebut.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.