WahanaNews.co | Tiga orang diduga sebagai pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial F (18) Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara, Jakarta Timur ditangkap, Jumat (1/4/2022).
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat siang. Namun dia belum menyebutkan motif dan inisial para pelaku yang sudah ditangkap.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
"Betul (ditangkap), sedang didalami," kata Entong Raharja di Jakarta, Jumat.
Entong menambahkan, para pelaku sudah digiring ke Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan dan mengungkap penyebab tawuran tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan tawuran remaja di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Saksi mata bernama Isah (48) mengatakan, para pelaku datang dari Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara, membawa senjata tajam.
"Mereka datang ke sini, tiba-tiba menyerang (korban). (Mereka) Bawa samurai," ujar Isah.
Dia tidak mengetahui pasti jumlah remaja yang ikut tawuran. Dia juga tidak tahu motif tawuran tersebut.
"Banyak juga (jumlah pelaku). Mungkin mereka dendam kali, dulu kan ada yang mati juga di sini," tutur Isah. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.