WahanaNews.co, Jakarta - Seorang wanita di Ohio, AS telah menyebabkan kematian anak perempuannya yang berusia 16 bulan setelah meninggalkannya sendirian di dalam area bermain di rumah selama 10 hari pada musim panas tahun lalu. Alasannya adalah karena pergi berlibur.
Ia kemudian dihukum seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat pada hari Senin, (18/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Kristel Candelario, yang berusia 32 tahun, telah mengakui kesalahannya bulan Februari lalu atas pembunuhan berencana dan mengancam nyawa anak sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa Cuyahoga County.
Jaksa menolak dua tuduhan pembunuhan dan satu tuduhan serangan berbahaya. Hal ini diambil dari laporan di apnews.com, Rabu (20/3/2024).
Pihak berwenang telah menyatakan bahwas Kristel Candelario meninggalkan putrinya, Jailyn, di rumah mereka di Cleveland ketika dia pergi berlibur ke Detroit dan Puerto Rico pada bulan Juni 2023.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Ketika ia kembali 10 hari kemudian, dia menemukan bahwa anak perempuannya sudah tidak bernapas di dalam tempat main dan ia langsung menelepon 911.
Penolong darurat menemukan bahwa Jaily 'sangat dehidrasi' dan menyatakan ia meninggal beberapa saat setelah petugas tiba.
Autopsi akhirnya dilakukan oleh kantor pemeriksa media Cuyahoga County dan menemukan bahwa balita tersebut meninggal karena kelaparan dan dehidrasi parah.