Kristel Candelario "tidak berpikir dengan jelas," katanya.
"Saya tidak mencoba membenarkan tindakan saya, tetapi tidak ada yang tahu seberapa banyak saya menderita dan apa yang saya alami," kata Kristel Candelario melalui seorang penerjemah.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Asisten Jaksa Cuyahoga County, Anna Faraglia, mengatakan kepada pengadilan pada hari Senin (18/3/2024) bahwa Candelario meninggalkan Jailyn sendirian selama dua hari tepat sebelum dia pergi berlibur.
"Pikiran tentang anak ini mati setiap hari saat dia bersenang-senang — kemanusiaan tidak bisa menerima itu," kata Anna Faraglia.
"Dan itulah tindakan yang perlu dihukum. Dia meninggalkan putrinya dan meninggalkannya untuk mati," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Dalam menjatuhkan hukuman terhadap Candelario, Hakim Pengadilan County Common Pleas Cuyahoga, Brendan Sheehan, mencatat bahwa polisi dan para profesional medis yang terlibat menyebutnya hal ini sebagai salah satu kasus paling mengerikan yang pernah mereka lihat.
"Ia mengejutkan orang di seluruh dunia ini, karena itu menentang salah satu tanggung jawab dasar manusia," kata Sheehan. Dia menyebutnya sebagai "tindakan pengkhianatan paling utama."
Melansir Liputan6, ternyata peristiwa ibu 'membunuh' anak ini juga terjadi di Indonesia.