WahanaNews.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap MMF alias Kenny (42 tahun) karena disangka memperdaya dan memeras puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong dan Taiwan. Dua di antara korban bahkan hamil, satu di antaranya mengalami keguguran.
"Ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 April 2023, melansir VIVA.
Baca Juga:
Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Pengamanan Temu Kader PAN
Dia menjelaskan, korban yang disetubuhi tersangka hingga memiliki anak usia 6-7 tahun kalau seorang TKW yang bekerja di Taiwan. Kata Farman, TKW tersebut diperdaya tersangka sejak menjalin hubungan tahun 2015 lalu. " Dia ini [menjalin hubungan] sejak tahun 2015," ucap Farman.
Artis yang pertama kali mencuatkan kasus ini di Podcast-nya, Uya Kuya, menuturkan, wajah anak buah hubungan asmara tersangka dengan TKW tersebut bahkan mirip dengan tersangka. "Wajahnya mirip dengan tersangka ini," tandasnya.
Ada juga seorang TKW yang diperdaya oleh tersangka hingga hamil, namun mengalami keguguran.
Baca Juga:
Sebut ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Kamaruddin Simanjuntak Ogah Minta Maaf
Kata Uya, sampai saat ini baru dua TKW yang disetubuhi tersangka hingga hamil. Belum diketahui apakah masih ada korban yang sampai hamil, karena diduga jumlah korban perbuatan tersangka lebih banyak dari laporan yang masuk.
Diberitakan sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang laki-laki berinisial MFF alias Kenny (42 tahun), warga Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, karena disangka melakukan aksi pornografi dan pemerasan dengan korban puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pengacara.
“Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi [oleh tersangka Kenny] dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 April 2023.
Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban. “Dan [korban] diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara [korban] yang sudah diperas ini 16 [TKW]. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin [sebagian korban] masih ada rasa malu [untuk melapor],” ujar Toni.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.
“Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya. Kasus ini sendiri diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis.
Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka. Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban. [tum/alp]