Namun, nyatanya ia menyuntikkan obat bius Midazolam hingga korban kehilangan kesadaran.
FA baru sadar tiga jam kemudian dan segera mengenakan kembali pakaiannya sebelum kembali ke IGD untuk menemui ayahnya sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
Korban Priguna Bertambah, RS Jadi TKP Berulang
Saat buang air kecil, FA mulai merasakan sesuatu yang tidak wajar pada tubuhnya. Rasa curiga pun muncul, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menjalani visum di RSHS. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas cairan sperma pada tubuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki kelainan seksual bernama somnophilia, yaitu ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri.
Penyimpangan ini mendorong Priguna melakukan perbuatan keji tersebut.
Baca Juga:
Skandal Dokter Residen di RSHS: Tiga Wanita Diduga Diperkosa dalam Sepekan
Kesedihan FA semakin mendalam ketika ia harus menerima kenyataan bahwa sang ayah meninggal dunia pada 28 Maret 2025.
Kabar duka ini terungkap melalui unggahan drg Mirza di media sosial, yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ayah korban.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan menahannya sejak 23 Maret 2025.