WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menyatakan kasus dugaan pemerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, dilakukan oleh pelaku tunggal.
Pelaku merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah Pratama.
Baca Juga:
Priguna Siap Jalani Proses Hukum, Minta Keluarga Tak Diseret
"Tidak ada pelaku lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).
Surawan menambahkan teruntuk pihak lain yang menjadi korban dari tindak pidana tersebut untuk membuat laporan ke RSHS atau polisi.
"Apabila masih ada korban silahkan lapor ke Polda secara langsung atau melalui hotline, bisa juga melaporkan ke RSHS. Ini nomornya 081385405955," ungkap Surawan.
Baca Juga:
Ada Upaya Damai Pada Kasus Pemerkosaan di RSHS, Ini Kata Dedi Mulyadi
Setidaknya ada tiga orang yang menjadi korban perbuatan keji dari Priguna. Mereka sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Adapun Priguna sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan polisi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna.