WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Siak, Riau, menyibak rangkaian peristiwa kelam yang bermula dari pesta tuak, paksaan berbau seksual, hingga adu emosi gara-gara hotspot diputus yang akhirnya berujung pada kematian seorang pria pada Minggu dini hari (26/10/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah pelaku bernama Ihsan, 44 tahun, yang tinggal di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, dan korban bernama Novrianto, 39 tahun, ikut berada di lokasi saat kejadian berlangsung seusai minum tuak bersama.
Baca Juga:
Vonis Berat 146 Tahun untuk Produser Hollywood Pembunuh Model Christy Giles
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra menjelaskan pada Jumat (31/10/2025) bahwa pelaku dan korban telah dua kali meneguk tuak bersama sebelum kejadian kekerasan terjadi pada Minggu (26/10/2025).
Menurut Kapolres, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku menarik paksa istrinya dari kamar menuju ruang tamu dan memaksanya berhubungan badan dengan Novrianto. Sementara pelaku sendiri menahan kedua tangan istrinya yang menangis dan melawan sekuat tenaga.
Usai peristiwa tidak manusiawi tersebut, pelaku dan korban justru kembali duduk bersama untuk melanjutkan minum tuak seolah tak terjadi apa-apa.
Baca Juga:
Salehuddin Akui Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati
Pukul 04.30 WIB istri pelaku pergi ke pasar untuk berjualan usai menangis ketika mandi karena trauma dengan kejadian barusan, dan tak mengetahui tragedi berikutnya yang akan terjadi.
Sekitar pukul 05.00 WIB pelaku meminta korban membagikan hotspot ponsel, namun korban mematikannya dengan alasan kuota tinggal sedikit, sehingga memicu ketegangan di antara keduanya.
“Korban mengatakan kuotanya tinggal 200 MB,” ucap AKBP Eka, seraya menerangkan bahwa beberapa saat kemudian pelaku melihat korban masih menonton video porno di ponselnya dan hal itu membuat pelaku merasa ditertawakan serta dihina.