WahanaNews.co | Uang sebesar Rp 320 juta milik Muin Zachry yang diam-diam dicairkan oleh tukang becak di Surabaya, Jawa Timur tanpa sepengetahuan korban, ternyata untuk biaya berobat istri Muin yang sedang sakit.
"Uang itu dari hasil penjualan dua rumah kami. Rencananya oleh Bapak untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Dewi Mahdalia, putra kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry melansir Kompas.co, Selasa (24/1).
Baca Juga:
Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI
Karena uang di rekening Muin dikuras pada 5 Agustus 2022, Muin pun tidak dapat memberikan upaya pengobatan maksimal kepada sang istri.
"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," terang dia.
Dewi menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang berhasil menguras uang di rekening Muin.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai ada verifikasi kornea mata," ujarnya.
Berdasar materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Tolchah. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Dewi, Tolchah adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya.