Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Tolchah dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian.
Penjelasan BCA
Baca Juga:
Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI
Sementara itu, pihak Bank Central Asia (BCA) menjelaskan, pihak bank telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn melalui keterangan tertulis menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.
"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamaknakn data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya, melalui keterangan tertulis.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Peletakan Batu Pertama Hotel Swasta di IKN
Menurut dia, pihak BCA senantiasa melindungi dan memberi bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional.
"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.
"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.