WahanaNews.co, Bandung – Pegi Setiawan resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Usai bebas, Pegi Setiawan memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara.
Dilansir dari Tribunnews.com, selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.
Baca Juga:
Praperadilan Kasus Judi Online Artis Nikita dan Wulan Guritno Ditolak Hakim
Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.
Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.
Akui Dapat Pemukulan
Baca Juga:
Evaluasi Penyidik Kasus Vina Cirebon, Tiga Divisi Elit Mabes Polri Diturunkan
Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib. Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.
"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.
Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.