Senyum Pegi Setiawan Bebas hingga Ucap Takbir
Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara. Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.
Baca Juga:
Soal Status Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.
Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara. "Allahu Akbar!" serunya.
Baca Juga:
Alasan Tak Berdasar, Eks Penyidik Senior KPK Minta Hasto PDIP Ditahan
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum. Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.