WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 690 personelnya, salah satunya jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang.
"Surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Minggu (8/9/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Oknum ASN Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi
Jabatan Kasatnarkoba Polresta Barelang sebelumnya dipegang oleh Kompol Satria Nanda (SN). Adapun jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang kini dialihkan kepada AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara (Ps) Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Sebelumnya awal September ini, SN dan dua anggotanya yakni Iptu SP dan Ipda FA dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketiga Perwira di Polresta Barelang dilakukan setelah menjalani proses sidang kode etik di Polda Kepri. SN, SP, dan FA pun disebut mengambil upaya banding.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Total ada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dan menjalankan sidang etik. Sebanyak 3 perwira sudah disidang, tersisa 7 personel yang masih dalam proses sidang etik.
Ketua harian Kompolnas Benny J Mamoto saat berada di Polda Kepri pada 5 September lalu mengatakan keputusan PTDH terhadap SN dkk adalah langkah tegas dan tepat untuk memberikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.
Dia menjelaskan, proses sidang kode etik terhadap 7 anggota lainnya yang terlibat dalam kasus ini masih berlanjut. Menurutnya, Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri tetap mengawasi proses penyidikan kasus tersebut untuk memastikan penerapan pasal yang tepat terhadap para pelaku.
"Sidang kode etik untuk anggota lainnya masih berlangsung, setelah selesai, baru proses penyidikan pidana akan dimulai," ujarnya.
Dia menambahkan kasus yang menjerat ketiga perwira Polresta Barelang, berawal dari penjualan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Menurutnya, sabu tersebut disisihkan dari barang bukti yang seharusnya dimusnahkan.
"Tapi sabu dijual kepada bandar narkoba di daerah Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Benny kala itu.
Mutasi Ratusan Personel Polda Kepri
Selain Kasat Narkoba Polresta Barelang yang diganti, terdapat 688 personel Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi dan alih tugas jabatan.
Mutasi ini tertuang dalam 11 surat telegram yang diterbitkan oleh Polda Kepri tanggal 5 September 2024.
Pandra menjelaskan mutasi personel Polda Kepri dan polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi.
Berikut daftar beberapa pejabat Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi:
1. Kompol Andini Dwijayati Salim, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditwater Ditpamobvit Polda Kepri.
2. Kompol Adyka Aer, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditbhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kepri.
3. Kompol Misbachul Munir, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabagbinaopsnal Ditreskrimum Polda Kepri.
4. Kompol Ahmad Andi Suryadi, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.
5. Kompol Gokma Uliate Sitompul, Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditpenmas Bidhumas Polda Kepri.
6. Kompol Syaiful Badawi, Pamen Kasubditpenmas diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri.
7. Kompol Ricky Firmansyah, Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Kepri diangkat sebagai jabatan baru Ps. Kasubditregident Ditlantas Polda Kepri.
8. Kompol William Romi Saputra, Kabag SDM Polresta Barelang diangkat dalam kabatan baru sebagai Ps Kasubdit 3 DItintelkam Polda Kepri, digatikan oleh Kompol Rio Reza Parindra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri.
9. Kompol Satria Nanda, Kasatnarkoba Polresta Barelang diangkat jabatan baru sebagai Pamen Polda Kepri dan digantikan oleh AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
10. Kompol Arsyad Riyandi, Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang diangkat dalam jabtaan baru sebagai Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
Jabatan Kasatnarkoba Polresta Tanjungpindang baru dipegang oleh AKP Lajun Siado Rio Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Poldak Kepri.
11. Kompol Sudarto, Kasatintelkam Polresta Tanjungpinang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda Kepri. Digantikan oleh Kompol Dunot Parsaoran Gurning, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 5 Ditintelkam Polda Kepri.
12. AKP Marganda Pandapotan, Kasatreskrim Polres Bintan diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabaglog Polresta Tanjungpinang dan digantikan oleh Iptu Denny Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang.
13. Iptu Bambang Sadmoko, Kasatnarkoba Polres Lingga diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri dan digantikan oleh Iptu Romi Carles, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
[Redaktur: Alpredo Gultom]