WahanaNews.co | Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebutkan Kopda Muslimin menemui pacarnya yang berinisial W setelah menyuruh tim eksekutor menembak istrinya.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Tak hanya itu, Kopda Muslimin juga disebut mengajak sang pacar untuk melarikan diri usai peristiwa tersebut. Namun, W menolak dan kemudian diamankan.
"Suami [Kopda Muslimin] itu menemui pacarnya untuk kabur bersama-sama tetapi W nya tidak mau. Kemudian kita amankan," ujar Luthfi, Senin (25/7).
Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan Kopda Muslimin memerintahkan tim eksekutor menembak istrinya, R, sebanyak dua kali. Perintah tersebut diberikan setelah dirinya melihat R masih bisa berjalan usai ditembak pertama kali.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Tim eksekutor sempat kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari lokasi R usai penembakan pertama. Di posko itu, eksekutor ditelepon Kopda Muslimin untuk kembali menembak istrinya.
Adapun saat kejadian, Kopda Muslimin disebut sedang berada di lantai atas dan menyaksikan secara langsung aksi penembakan istrinya.
"Pada saat penembakan satu kali, rupanya suami itu melihat di lantai atas. Jadi di lantai atas itu ada CCTV, suaminya melihat, monitor, begitu istrinya ketahuan ditembak masih berjalan, diperintahkan kembali itu eksekutornya," jelas Luthfi.