WahanaNews.co, Kupang - Karena cekcok dengan pengurus gereja saat berlangsung perjamuan pada perayaan Jumat Agung di Gereja Kota Kupang, seorang perwira polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur ditahan, Jumat (29/3/2024).
Perwira berinisial Iptu DH alias Papi Hadjo tersebut bertugas sebagai Kepala Seksi Hukum di Polresta Kupang. Kapolresta Kupang Kombes Pol. Aldinan Manurung mengatakan anak buahnya itu telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Kupang Kota sejak Jumat malam.
Baca Juga:
Ratusan Umat NTT Akan Ikuti Misa Kudus Bersama Paus di Timor Leste
"Sudah kita amankan yang bersangkutan kemarin dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Aldinan saat dikonfirmasi CNN Indonesia, dilansir Sabtu (30/3/2024).
Aldinan menjelaskan penyidik Propam Polresta Kupang Kota sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi dari jemaat dan pengurus Gereja Kota Kupang.
"Kita sudah lakukan penindakan secara tegas dan terukur," kata Aldinan tanpa menyebutkan ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada Iptu DH.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Aldinan membeberkan kasus ini bermula saat Iptu DH mengikuti kebaktian perjamuan kudus dalam memperingati Jumat Agung. Dia mengambil anggur perjamuan lebih dari satu kali.
"Sudah sempat ditegur oleh pengurus gereja yang membagikan anggur perjamuan, tapi yang bersangkutan malah beradu mulut," ujarnya.
"Jadi dia ambilnya dua gelas seloki (berisi anggur perjamuan) sekaligus lalu dia minum, terus dia ambil lagi sehingga ditegur karena melanggar tata ibadah dalam prosesi perjamuan, tapi dia (Iptu DH) malah sempat ribut dengan pengurus gereja tersebut," imbuhnya.