WahanaNews.co, Surabaya - Rini Puspitasari, pengacara empat pelaku penganiayaan santri di Kediri hingga tewas, mengungkap kronologi dan motif kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14) di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.
Rini mengatakan, penganiayaan terhadap santri asal Banyuwangi itu bermula saat para pelaku mengaku merasa susah menasihati Bintang, terutama perkara salat berjemaah. Keempat pelaku itu adalah MN (18), MA (18), AK (17) dan AF (16) sepupu korban.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Keterangan anak-anak (para pelaku) mengakui memukul dan tidak niat biar Bintang sampai gimana. Itu benar-benar emosi sesaat, karena Bintang diomongi tidak manut (nurut)," kata Rini, saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024) melansir CNN Indonesia.
Para pelaku dan korban tinggal dalam satu kamar di ponpes asuhan Fatihunada alias Gus Fatih itu. Awalnya dua pelaku mengetahui Bintang tidak salat, mereka pun menasihatinya. Peristiwa awal itu terjadi Rabu (21/2).
"Bintang itu baru sembuh dari sakit. Kemudian beberapa hari tidak sekolah dan tidak salat jemaah. Mereka ini kan satu kamar. Awalnya itu yang dapat info itu AK dan AF sepupunya. Kemudian menegur si Bintang. Ditanyai, kamu kenapa tidak salat? Bintang jawabnya itu tidak nyambung," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Karena tak puas dengan jawaban korban, para pelaku kemudian emosi dan melakukan pemukulan kepada Bintang. Perbuatan itu diklaim dilakukan dengan tangan kosong.
"Kamu salat. Waktu diomongi itu, [jawaban korban] 'cuma iyo-iyo mas'. Mungkin karena jawabannya tidak nyambung itu, [pelaku] sempat emosi. Kemudian memukul dengan tangan kosong dan menampar," ujarnya.
Keesokan harinya, Kamis (21/2/2024) para pelaku mendapati Bintang tidak salat jemaah lagi. Mereka kemudian menyuruh korban untuk salat dan mandi terlebih dahulu. Korban pun bergegas ke kamar mandi.