Kini, kata Rini, para pelaku menyesal telah menganiaya Bintang dan merasa kebingungan. Bahkan, salah satu pelaku AK merasa syok, karena dia yang pertama kali memulai pemukulan dan tidak menduga korban sampai meninggal dunia.
"Mereka merasa menyesal dan merasa bersalah. Mereka sangat terpukul. Saat ngobrol sama saya, mereka diam dan menunduk. Salah satunya itu malah sulit untuk berkata-kata, karena dia yang memulai itu," ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Sebagai pengacara yang ditunjuk, Rini berharap kasus ini diungkap secara transparan. Ia juga berusaha mendampingi para pelaku dengan sebaik-baiknya, agar hak-hak mereka sebagai anak yang bermasalah dengan hukum bisa terpenuhi.
"Kita inginnya apa adanya. Benar-benar transparan. Kemudian anak-anak juga hak-haknya terpenuhi. Mudah mudah nanti ada jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang santri Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut Bintang meninggal usai jatuh terpeleset di kamar mandi. Tapi keluarga curiga setelah melihat darah yang mengucur dari keranda jenazah. Saat kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di sekujur tubuh korban.
Polres Kediri Kota pun menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang. Mereka yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) sepupu korban asal Denpasar.
Keempatnya merupakan teman sesama santri yang juga kakak kelas korban dalam menempuh pendidikan di pesantren PPTQ Al Hanifiyyah.