WahanaNews.co | Sebuah video, yang memperlihatkan
pengendara motor diduga berbuat mesum saat berhenti di tengah jalan, viral
di media sosial.
Video
berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan tengah
mengendarai sepeda motor. Dia membonceng seorang pria.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Mereka
mengendarai sepeda motor merah, dan keduanya tak memakai helm.
Tangan
pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke dalam pakaian perempuan yang
mengendarai motor itu.
Pria
itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan, tanpa menghiraukan orang yang
berada di sekitarnya.
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Aksi
itu menyita perhatian masyarakat di lokasi. Seorang penjual asongan terlihat
serius mengamati mereka.
Video
itu direkam seorang warga dari dalam mobil yang berada di dekat sepeda motor
tersebut.
Kasatreskrim
Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian, mengaku telah menangkap perempuan dan laki-laki dalam video
itu.
"Sedang
dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki, saat
dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Peristiwa
itu diketahui terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan
Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan
pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami-istri. Si pria
berinisial AS (41), dan yang perempuan berinisial ES (31).
Meski
suami-istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita
siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal
pornografi," kata Oki.
Saat
ini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk perekam video yang
viral tersebut.
"Kita
belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam
video," jelasnya. [dhn]