WahanaNews.co | Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob membentak wartawan yang meliput proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo di Mabes Polri.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” ujar Dedi saat konferensi pers sidang KKEP Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat dini hari (26/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi Kamis (25/8/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, wartawan diperbolehkan oleh Kadiv Humas Polri dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.
Namun, anggota Brimob yang menjaga proses persidangan melakukan pengamanan ketat, membentak wartawan. Media yang berupaya mendapatkan gambar momen Ferdy Sambo berjalan masuk ke ruang sidang terlibat dorong-dorongan, sehingga petugas semakin memperketat penjagaan.
Seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan penutup wajah dan kaca mata dengan lantang berteriak kepada media yang berupaya mendapatkan gambar. Teriakan tersebut membahana dalam gedung, seolah ada perbedaan instruksi dalam penjagaan peliputan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Karena media masuk ke dalam gedung atas arahan Humas untuk bisa mengambil gambar momen Ferdy Sambo dan para saksi masuk ke ruang sidang. Namun terhalang oleh petugas yang menjaga ketat Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
“Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan,” ujar Dedi.
Pada saat itu, sejumlah media yang merekam secara langsung kegiatan Sidang KKEP langsung tersebar video teriakan anggota Brimob ke media sosial dan viral.