WahanaNews.co, Jakarta - Viral kawin tangkap di Sumba Barat Daya yang dilakukan puluhan pemuda dengan cara menculik perempuan berinisial DM, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Ariasandy membeberkan kronologinya.
Ariasandy menuturkan, DM diculik dan dibawa kabur menggunakan mobil pikap.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
"Korban yang diduga diculik itu sedang berada di rumah keluarga pelaku," katanya, Jumat (8/9) dikutip dari detikbali.
Aksi penculikan itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, aksi tersebut dinarasikan sebagai tradisi kawin tangkap alias kawin paksa.
Penculikan DM
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak
Pada Kamis (7/9), Ariasandy menyebut DM bersama pamannya tengah berhenti di depan salah satu warung di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD, NTT. Menurutnya, sang paman memarkir sepeda motornya untuk membeli rokok di warung tersebut.
Di momen itulah para pelaku yang diperkirakan berjumlah 20 orang datang. Gerombolan pemuda itu menangkap dan menculik DM, lalu menaikkan wanita 20 tahun itu ke atas mobil pikap dan membawanya kabur.
Polisi tahan 5 pelaku
Usai viral, Ariasandy menyebut Polres Sumbawa Barat menahan lima pelaku, yakni JB (45), HT (25), VS (25), LN (50), dan NM (45). Ia juga menyebut penyidik sudah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kawin tangkap itu.
"Jadi para pelaku itu berasal dari SBD (Sumba Barat Daya). Dan yang berperan sebagai pelaku kawin tangkap itu adalah VS," tutur Ariasandy.
Kawin tangkap di Sumba kerap menuai kontroversi. Sebab, nilai tradisi ini sudah mengarah ke penculikan perempuan, pelanggaran hak-hak perempuan, dan pelanggaran HAM.
Dalam tradisi ini, seorang perempuan diculik dan dipaksa menikah dengan alasan yang 'dilegalkan' secara budaya.
Umumnya, kawin tangkap dilakukan masyarakat pedalaman Sumba, yakni di Kodi dan Wawewa. Mulanya, kawin tangkap lumrah dilakukan keluarga mempelai pria yang terhalang belis atau mahar tinggi dari pihak perempuan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]