Usai viral, Ariasandy menyebut Polres Sumbawa Barat menahan lima pelaku, yakni JB (45), HT (25), VS (25), LN (50), dan NM (45). Ia juga menyebut penyidik sudah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kawin tangkap itu.
"Jadi para pelaku itu berasal dari SBD (Sumba Barat Daya). Dan yang berperan sebagai pelaku kawin tangkap itu adalah VS," tutur Ariasandy.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
Kawin tangkap di Sumba kerap menuai kontroversi. Sebab, nilai tradisi ini sudah mengarah ke penculikan perempuan, pelanggaran hak-hak perempuan, dan pelanggaran HAM.
Dalam tradisi ini, seorang perempuan diculik dan dipaksa menikah dengan alasan yang 'dilegalkan' secara budaya.
Umumnya, kawin tangkap dilakukan masyarakat pedalaman Sumba, yakni di Kodi dan Wawewa. Mulanya, kawin tangkap lumrah dilakukan keluarga mempelai pria yang terhalang belis atau mahar tinggi dari pihak perempuan.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.