WAHANANEWS.CO - Narasi viral di media sosial tentang seorang pria berinisial A yang menganiaya pacarnya, IN, di Cilincing, Jakarta Utara, karena diduga menolak ajakan melakukan aksi kriminal akhirnya ditanggapi polisi yang mengungkap bahwa keduanya pernah memiliki rekam jejak pencurian sepeda motor, sebagaimana dijelaskan pada Sabtu (15/11/2025).
“Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku, tapi sudah selesai, sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi pada Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga:
Gara-gara Utang Rp90 Juta, Pedagang Bakso Lhokseumawe Ditembak Mati
Budi menyebut dugaan penganiayaan yang kini dilaporkan IN diduga dipicu cekcok karena persoalan ekonomi yang menyebabkan IN mengalami memar di bagian paha.
“Kalau yang kejadian sekarang itu, dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi, jadi duit yang mereka miliki dihabisi oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan,” ujar Budi.
“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga, akhirnya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Misteri Jasad Terbakar di Pamekasan, Pasutri Bunuh Korban karena Cemburu
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta dugaan ajakan melakukan kejahatan yang dilakukan A.
“Masih pendalaman karena baru dilakukan penangkapan,” katanya.
Dalam video viral yang beredar pada Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku tampak mengenakan baju merah dan celana pendek oranye sementara korban merekam sendiri momen tersebut.
“Gue udah diem, lu mukul lagi, gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen Grab, ya udah sana jangan dekat-dekat gue,” ujar korban dalam rekaman video.
Korban terlihat menangis dengan rambut berantakan, sementara narasi dalam video menyebut bahwa pelaku menyiksa korban karena menolak ajakan melakukan aksi kriminal serta menyebut adanya lebih dari satu perempuan yang diduga dijebak dalam hubungan asmara untuk diarahkan melakukan tindak kejahatan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]