WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga di Nusa Tenggara Barat sontak membuat publik terperangah, setelah namanya disebut sebagai tersangka pembunuhan tragis Putri Apriyani (24) di Indramayu, Jawa Barat.
Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan kabar tersebut pada Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga:
Momen Pelukan di Konser Coldplay Berujung Skorsing CEO Andy Byron
“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” ujar Irfan.
Saat ini Bripda Alvian tengah dalam perjalanan menuju Polres Indramayu. Nantinya ia juga akan dibawa ke Bidang Propam Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” tambah Irfan.
Baca Juga:
CEO Teknologi Ketahuan Selingkuh Lewat 'Kiss Cam' Coldplay, Warganet Serbu Akun Istri Sah
Video detik-detik penangkapan Bripda Alvian pun viral di media sosial. Dalam rekaman itu, ia diciduk tim gabungan kepolisian di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini bermula saat Putri Apriyani ditemukan tewas di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Kondisinya mengenaskan, wajah dan rambut gosong seolah dibakar.
Ayah korban, Karja (48), menuturkan ia masih mengenali wajah anak bungsunya meski sulit dikenali akibat luka bakar.
“Saya masih mengenali muka anak saya, tapi mungkin kalau orang lain belum tentu karena kondisinya lumayan parah,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal karena kehabisan napas. Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: apakah Putri dibakar setelah tewas atau justru dibunuh dengan cara dibakar.
Kuasa hukum keluarga, Toni RM, menduga motif pembunuhan terkait uang.
Ia menunjukkan adanya transfer Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian pada Jumat (8/8/2025), hanya sehari sebelum korban ditemukan tewas.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” kata Toni.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Bripda Alvian sebagai tersangka dan mengeluarkan surat DPO karena ia sempat melarikan diri. Oknum polisi ini pun telah dipecat secara tidak hormat dari institusi.
Rekaman CCTV juga memperkuat dugaan keterlibatan Alvian. Kamera merekam Putri dan Alvian masuk ke kamar kos bersama pada Jumat malam (8/8/2025). Keesokan paginya, tubuh Putri ditemukan tak bernyawa.
Keluarga korban berharap kasus ini segera tuntas agar arwah Putri bisa tenang. Ibunda korban bahkan tak kuasa menahan tangis ketika tabur bunga dilakukan di depan kamar kos, Jumat (22/8/2025).
“Saya gak bisa ngomong apa-apa pak, lemes,” ucapnya.
Kini, publik menanti kepastian dari pihak kepolisian terkait kelanjutan penyidikan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga, tersangka yang disebut-sebut pacar sekaligus pembunuh Putri Apriyani.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]