"Telah terjadi pencurian Pertamax oleh pengguna kendaraan roda dua senilai Rp 40.000 di SPBU 44.501.24 Indraprasta Semarang pada Sabtu, 16 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Brasto menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dispenser yang sedang tidak dijaga operator SPBU.
Baca Juga:
Berlaku 30 April 2026, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU RI
Sebelum melakukan pencurian, lanjutnya, pelaku berada di pintu masuk SPBU.
"Saat kejadian, terdapat tiga operator yang sedang bekerja dan melayani konsumen. Melihat situasi dan kesempatan, pelaku mencuri Pertamax," terang Brasto.
Pelaku langsung kabur setelah diketahui operator SPBU
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat
Ia menuturkan, operator SPBU mengetahui aksi pencurian Pertamax itu karena terdengar suara nozzle seperti setelah melakukan penjualan.
Namun, ketika didatangi operator SPBU, pelaku tersebut langsung kabur keluar SPBU.
"Kami mengutuk keras tindakan pencurian yang telah merugikan SPBU tersebut," tegasnya.