Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah konter pulsa yang beralamat di Jalan Tuba II No. 30 (FG Ponsel), Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Sabtu dini hari (13/4/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Khadafi Chaniago, seorang pemuda berusia 20 tahun, sementara pelaku diidentifikasi sebagai Adelan Perdana.
Baca Juga:
Dua Oknum Kepling di Kelurahan Tegal Sari I ke Polsek Medan Area Karena Kasus Ini
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Khadafi mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kiri karena dipukul dengan kayu dan dilempar kursi oleh pelaku. Korban pun langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban mengalami luka memar pada tangan sebelah kiri akibat penganiayaan oleh pelaku menggunakan kayu dan kursi plastik,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Saat ini, tim kepolisian dari Polsek Medan Area tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk segera menangkap pelaku.
“Proses pengembangan pencarian terhadap pelaku pemukulan masih berlangsung,” kata Kapolsek menegaskan.
Dwi juga menyampaikan bahwa dampak dari aksi premanisme ini bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis bagi korban.