WahanaNews.co, Jakarta - Sebuah video singkat yang merekam aksi seorang pria mengamuk dan memaksa seorang siswa untuk menggonggong dan bersujud minta maaf viral di media sosial.
Aksi pria tersebut terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Salah seorang petugas keamanan SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat para siswa pulang sekolah, pada Senin (21/10) lalu.
"Kejadiannya jam 16.00 WIB setelah pulang sekolah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/11).
Kejadian itu berawal ketika pria berinisial IV mendatangi SMAK Gloria 2 bersama sekelompok massa bayaran. Tujuannya hendak mencari keberadaan seorang siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
IV merasa tidak terima anaknya berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya diejek oleh EN saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.
"Saling ejek di lapangan kemudian di [berlanjut] media sosial," ucapnya.
Kaslan menyebut IV kemudian memerintahkan siswa EN untuk meminta maaf dengan memaksa bersujud hingga menggonggong. Sejumlah guru, petugas keamanan, bahkan Bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi kejadian itu.
Buntut insiden tersebut, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru membuat aduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10) dan diterima dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabuke menyebut pengaduan itu dilakukan pihaknya lantaran tindakan IV dinilai sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak Pasal 335 KUHP.
Selain itu, IV juga diadukan karena memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan nada mengancam. Dia juga mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh amarah.
Sudiman menjelaskan langkah hukum tersebut diambil SMAK Gloria 2 dengan tujuan dapat menciptakan iklim yang aman dan memberikan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Selang dua pekan pada Jumat (8/11), SMAK Gloria 2 kemudian bertemu dengan massa bayaran yang disewa oleh IV yakni Nouke CS. Dalam pertemuan itu kedua pihak memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai, namun proses hukum terharap IV masih berlanjut.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman.
Sementara itu penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto mengatakan keributan pada Jumat (21/10) lalu di depan SMAK Gloria 2 Surabaya di luar kendali kliennya.
Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Nouke dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak manapun.
"Tindakan seorang orangtua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]