Akan tetapi, batas waktu tiga bulan itu pun tak dimanfaatkan NRA beritikad baik, ia malah menghilang tak ada kabar.
Rina mengaku setiap mencoba mendatangi pihak keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban, malah diancam oleh ayahnya dan preman di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Rugi Miliaran Rupiah, Korban Tuntut Kejelasan Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan
“Ayahnya ini sering bawa golok ngancam-ngancam sama preman yang masih saudaranya juga,” ujarnya.
Meskipun konsekuensi uangnya tidak bisa kembali, tidak apa apa asal orang berinisial NRA ini bisa ditangkap Polres Cianjur.
“Uang tak kembali tidak masalah, yang penting NRA ini ditangkap,” harapnya.
Baca Juga:
Pelaku Arisan Bodong di Makassar Digeruduk Korbannya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto membenarkan jika pihaknya telah melakukan wawancara awal terhadap para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan bodong di wilayah Kecamatan Cikalongkulon.
Saat ini, lanjut Tono, para korban diminta mengumpulkan bukti-bukti dan surat kuasa.
“Jadi seperti rekening koran untuk audit berapa kerugian korban. Dari situ nanti bisa dibuat laporannya,” pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.