WahanaNews.co | Sejumlah warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang, Senin (19/9/2022).
Kedatangan mereka ini menuntut kejelasan dari kasus penipuan berkedok arisan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Polres Rembang sejak bulan Mei 2022 lalu.
Baca Juga:
Terlibat Bisnis Arisan Bodong Sang Istri, Rekening Anggota Polisi Ini Membuncit
Mereka didominasi ibu-ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong Magenta yang dikelola F, warga Rembang.
Masing-masing korban menginvestasikan dana bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Menurut salah seorang korban arisan bodong, Merlinda Wijayanti, saat ini total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Sejoli di Makassar Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online
“Total kerugian yang dialami teman-teman sekitar 2,5 miliar. Kalau kerugian saya sekitar Rp 100 juta,” ujar Merlinda Wijayanti.
Para korban penipuan arisan dan investasi bodong itu meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka.
Pasalnya, kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei 2022 lalu.