"Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, maka datang ke tempatnya tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut," tutur Kusworo.
Dengan membanderol Rp2 juta kepada para pasien pria yang akan membesarkan payudaranya. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
"Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkannya ini kondisinya dalam kondisi payudaranya maaf dadanya bernanah, busuk, karena collagen yang diberikan oleh tersangka," ujarnya.
"Yang meninggal itu di sekitar bulan Juni 2023, namun saat masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban. Ditanya darimana tersangka T mendapatkan barang-barang farmasi tersebut, Kusworo menjelaskan barang tersebut didapat dari hasil COD atau secara online dari salah satu tersangka yang saat ini masih buron.
"Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan," jelas Kusworo.
Baca Juga:
Viral Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakarta Pusat Digelar Tanpa Izin
Menurut tersangka Tasdik, dirinya nekat membuka praktek suntik payudara karena sulitnya mendapat uang dari pekerjaannya sebagai salon.
"Iya karena sulit mendapatkan uang, jadi memilih membuka praktik suntik payudara dan penghasilannya lumayan dalam sehari ada 4 pasien dengan harga 1,5 hingga 2 juta rupiah per pasiennya, " ucap Tasdik.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Dengan ancaman berdasarkan pasal 197 UU Kesehatan yaitu sebanyak 15 tahun penjara. Kemudian dilapisi juga 359 dan 360 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun. [Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.