WahanaNews.co | Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus berlanjut. Yosef, suami sekaligus ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), kembali menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Yosef oleh penyidik kepolisian sebagai saksi atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Yosef menjadi saksi dalam kasus Subang ini sudah ke 12 kali, dalam pemeriksaan di Polres Subang tersebut Yosef diperiksa Kamis 23 September 2021 sore hari hingga Jumat 24 September 2021 dinihari.
Penyidik mencecar sebanyak 56 pertanyaan kepada Yosef yang saat pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat.
"Iya benar klien kami Pa Yosef diperiksa kembali hari ini yang ke 12 kali," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Rohman Hidayat menyebut pemeriksaan tersebut terjadi hingga laut malam dan penyidik mengajukan 56 pertanyaan terhadap Yosef.
Menurutnya tidak ada hal yang terbaru dalam pernyataan tersebut, namun lebih banyak pada penegasan terhadap BAP sebelumnya.
Jadi menurut Rohman Hidayat, pertanyaan penyidik tersebut kepada Yosef seputar saat Yosef datang ke rumah tempat kejadian perkara.
Lalu ditanyakan juga sebelum kejadian yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 dan juga pascakejadian.
Diberitakan sebelumnya, Yosef kembali dipanggil Polisi pada Kamis 23 September 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolres Subang untuk mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pemanggilan tersebut terkait pengungkapan mencari tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum ditangkap Polisi pelakunya.
Rohman Hidayat pun mengaku dirinya mendampingi atas pemanggilan aparat kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya oleh kepolisian kepada Yosef. Tentu saja pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan sebelumnya.
"Iya pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang sebelumnya, pemeriksaan ini pula merupakan yang ke 12 kalinya," katanya.
Rohman sebelumnya menceritakan bahwa kliennya Yosef berkali kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Selain Yosef, juga anak korban Yoris, dan keponakan korban Danu.
Rohman menyebut Yoris dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini lebih cenderung dugaan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut kepada Yosef.
Namun hal tersebut tentu saja diklarifikasi oleh Rohman Hidayat sebagai kuasa hukumnya karena memang Yosef sendiri sudah berterus terang kepada Rohman Hidayat bahwa Yosef bukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Yakni Tuti Suhartini, istrinya dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang) anaknya.
Seperti diketahui, kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.
Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.
Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.
Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.
Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya. Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mob
Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek. [rin]