WahanaNews.co | Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengumumkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut siang ini, Senin (31/10).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Insya Allah Bareskrim bersama BPOM siang ini akan menetapkan dua tersangka," kata Muhadhir dikutip dari CNN, Senin (31/10).
Sebelumnya, Bareskrim Polri membidik perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produksi obat sirop. Ada dua perusahaan yang tengah diusut oleh aparat terkait kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Masih ada (perusahaan lain), nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/10).
Adapun jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu (26/10). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.