Bahkan, dengan tambahan pupuk urea, NPK dan NPK formula khusus diharapkan produksi tanaman pangan, horti dan perkebunan akan meningkat dari tahun lalu.
Kuota urea, NPK dan NPK formula khusus subsidi bagi Aceh, diperuntukkan bagi sembilan komoditi.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
“Untuk tanaman pangan berupa padi, jagung dan kedelai.
Sedangkan untuk komoditi hortikultura, yaitu cabai merah, bawang merah, bawang putih serta untuk komoditi perkebunan yaitu kopi, tebu dan kakao,” terangnya.
Dia juga mengatakan, kuota tiga jenis pupuk subsidi yang diberikan pusat untuk petani di Aceh tersebut, sudah dibagi ke 23 kabupaten/kota, melalui SK Gubernur Aceh Nomor 520/1505/2022 yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan SK Penetapan Bupati/Wali Kota untuk alokasi kecamatan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Unsur Masyarakat Sesudah Ubah Lahan Pertanian Jadi Sumber Listrik untuk 52 PLTU
Bupati dan wali kota, kata Cut Huzaimah, diharapkan bulan ini sudah menuntaskan pembagian pupuk subsidi untuk kecamatan, agar para kelompok tani, yang membutuhkan pupuk subsidi untuk tanaman pangan, horti dan perkebunannya, sudah bisa mengajukan penebusan ke kios-kios pengecer di Kecamatan dan Gampong.
Sementara Kabid Perasarana dan Sarana Distanbun Aceh, Ir Nurlaila MT, mengatakan, hingga 10 Januari 2023, belum ada usulan penyaluran pupuk subsidi untuk tingkat kecamatan, masih dalam proses persiapan pengusulan adminsitrasi dan penyaluran.
Penambahan kuota pupuk subsidi yang sangat besar, di atas 100 persen, untuk per jenis pupuk subsidi, kata Nurlaila, diharapkan bisa dimaksimalkan oleh anggota kelompok tani yang membutuhkan, untuk menyerapnya secara maksimal, sehingga pada tahun depan, Kementan menambah kembali alokasi pupuk subsidi untuk petani di Aceh. [ast]