"Jadi kalau ini pelabuhan yang keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp7 ribu Rp8 ribu, ini uangnya Rp8 sampai Rp9 miliar," kata Lutfi.
Mendag mengatakan telah melaporkan temuan ini kepada Satgas Pangan untuk ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga:
Mendag Ingatkan RCEP Dapat Jadi Solusi Nyata Perekonomian Dunia yang Dilanda Inflasi Tinggi
"Ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus dan jahat. Oleh sebab itu di kemudian hari saya mintakan pada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia yang rakus dan jahat ini, kita mesti lawan bersama-sama," kata Mendag.
Saat ini pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14 ribu per liter di tingkat masyarakat, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium disesuaikan pada harga pasar. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.