Selain itu Atase Polri KBRI Ankara, Kombes Puji Sutan menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat juga tengah mempersiapkan penampungan yang layak bagi para WNI. Begitu juga dengan perencanaan kepulangan mereka ke Bali.
“Saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban. Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Perjalanan Epik KRI Diponegoro-365: Tiba di Salalah setelah Empat Hari Berlayar
Sebagai informasi, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki mencatat jumlah kasus penipuan serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan mengalami peningkatan tajam dalam dua tahun belakangan ini. Lalu mengatakan kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI.
"Dalam sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penangannya," paparnya.
“Jika ada tawaran untuk bekerja di sektor rumah tangga di Turki, dipastikan itu penipuan," tegas Dubes Iqbal. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.